Pidanakan Kontraktor Pencetak Naskah UN
Sabtu, 13 April 2013 – 11:28 WIB
Namun pihaknya menilai proses lelangnya cukup aneh karena pemenangnya lelangnya terkesan sudah diatur. Terkait dugaan ini, Kemdikbud telah membantahnya.
Kendati demikian Uchok menilai dengan adanya perusahaan yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan ini, maka telah mengkonfirmasikan kepada publik bahwa benar lelang percetakan dan distribusi UN tidak fair.
"Proses tender sampai percetakan naskah UN dan distribusinua cenderung diatur dan cenderung merugikan negara serta menguntungkan orang-orang di kementerian pendidikan," tegas Uchok.
Untuk itu, Seknas FITRA meminta kepada KPK segera masuk untuk melakukan penyelidikan terhadap semua lelang percetakan dan distribusi UN ini. Dia juga mengajak masyarakat memberantas dugaan korupsi di institusi pendidikan serta mendesak agar ujian nasional dihapus di Kemdikbud.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan telah memblacklist satu kontraktor pemenang tender pencetakan naskah Ujian Nasional (UN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas