Pidanakan Oknum Polisi yang Merintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Pidanakan Oknum Polisi yang Merintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto : Ricardo/JPNN

Dugaan pelanggaran oleh Irjen Sambo ditemukan oleh tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus).

"Irjen FS (Ferdy Sambo, red) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) juga memeriksa sepuluh saksi perihal pelanggaran kode etik yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Itsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan TKP, rumah dinas mantan kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Info soal Irjen Ferdy Sambo, Singgung Istilah Cawe-Cawe

"Itsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Poengky Indarti tegas meminta Polri agar memidanakan semua oknum polisi yang diduga meringtangi penyidikan pembunuhan Birgadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News