Pidanakan Sengketa Pajak Ancam Iklim Usaha
Jumat, 25 Maret 2011 – 07:45 WIB
JAKARTA - Sengketa pajak yang dibawa ke ranah hukum pidana akan memukul dunia usaha karena akan menimbulkan sentimen negatif. Premis tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi. Sofyan dimintai komentarnya soal kasus pajak Asian Agri yang dibawa ke ranah pengadilan umum. Menurutnya, saat ini pengadilan pajak memang sudah mendesak untuk dibenahi agar kejadian seperti mafia pajak Gayus Tambunan tak lagi terjadi. dikemukakan, sebaiknya hakim pajak memang berasal dari Mahkamah Agung asalkan mendapatkan pembekalan pajak yang lebih mendalam. "Ini tugas kementerian keuangan untuk memberikan sertifikasi buat hakim-hakim pajak," tandasnya.
"Sengketa pajak itu masuk hukum perdata. UU-nya lex spesialis. Buat dunia usaha ini akan menjadi sentimen negatif. Pengusaha jadi takut jika salah menghitung pajak karena bisa dipidanakan. Ini jelas merugikan iklim investasi kita," tutur Sofyan pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Menurut Sofyan, sebenarnya tak perlu terjadi jika hakim-hakim mengerti masalah perpajakan. Sayangnya di Mahkamah Agung sendiri yang melayani banding, hakim yang mengerti masalah pajak hanya satu orang. "Padahal masalah pajak itu banyak sekali. Jadi, bagaimana mau selesai,"tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa pajak yang dibawa ke ranah hukum pidana akan memukul dunia usaha karena akan menimbulkan sentimen negatif. Premis tersebut
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini