Pidato Belum Selesaikan Masalah
SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUU
Jumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo juga berpendapat senada. SBY kali ini tidak salah dalam menterjemahkan keistimewaan yang seharusnya terjadi di Jogjakarta. Namun, Pram menilai SBY belum menjawab pertanyaan terkait cara penetapan Sultan sebagai Gubernur Jogja. "(Pidato SBY) tidak menjawab yang berkembang, tapi pada prosedur pembahasan Undang Undang di DPR," kata Pram secara terpisah.
Baca Juga:
Pram membenarkan apa yang disampaikan Presiden bahwa pembahasan RUU Keisitimewaan Jogja ada di DPR. Pembahasan memang dan sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Namun, Pram mengingatkan bahwa keinginan adanya RUU Keistimewaan Jogja adalah inisiatif pemerintah. "Ini kan baru rancangan, tapi inisiatif ada di pemerintah. (Penjelasan inisiatif pemerintah) dalam hal ini tidak nampak dalam pidato SBY," keluh Pram.
Penjelasan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, paling tidak penjelasan Presiden sudah sedikit melegakan warga berkaitan dengan keistimewaan Jogja. "Akhirnya Presiden melakukan hal yang sama untuk mempertahankan kekhasan Jogjakarta," kata Priyo.
Paling tidak, kata Priyo, penjelasan SBY bisa menenangkan kembali kesalahpahaman yang terjadi. Akan lebih baik jika penjelasan SBY dikonkritkan dengan bentuk penetapan Sultan Jogja sebagai gubernya. "Kami mendorong penetapan, nanti akan kita bahas (draf pemerintah) dan akan kelihatan," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status keistimewaan Jogjakarta dinilai masih mengambang. Meski mengakui posisi Sri Sultan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat