Pidato Bu Mega Penuh Kekeluargaan, Tetapi Ada yang Mencoba Membenturkannya dengan Jokowi
“Laiknya dalam keluarga, bisa lebih terbuka dalam berbicara. Pesan sebagai keluarga besar adalah ciri khas Bu Mega untuk membangun internal political market dan militansi para kader. PDIP termasuk salah satu partai yang dengan political ID atau identitas politik yang paling kuat. Itu berkat kekuatan mesin politik internal yang dibangun Bu Mega selama bertahun-tahun,” urai Haryadi.
Cara berpolitik demikian sudah terbukti membuahkan hasil. Haryadi menjelaskan faktor yang membuat PDIP berhasil di Pemilu 1999.
Selanjutnya Pemilu 2004 dan 2009, PDIP gagal bahkan terlempar keluar dari kekuasaan.
Berikutnya lagi, pada Pemilu 2014 dan 2019, PDIP merebut kembali kekuasaan. Kemenangan Pileg dan sekaligus Pilpres pada 2014 dan 2019 itu, merupakan rekor baru dalam politik kepemiluan di Indonesia.
Faktor penentu kemenangan dua kali berturutan itu adalah karena PDIP beruntung memiliki dua figur role model sekaligus, yaitu Megawati dan Jokowi.
“Kekuatan dua figur ini menjadi perekat identitas partai yang begitu kuat. Sekaligus menjadi penentu kemenangan PDI Perjuangan secara berturutan. Betapa potensi kekuatannya secara kelembagaan diperlemah oleh pemberlakuan sistem Pemilu proporsional terbuka,” urai Haryadi.
Haryadi mengajak semua pihak menelaah lebih dalam bahwa pidato Megawati menguatkan penting posisi Jokowi dalam point of view.
Menurut Haryadi, hal itu terbukti dalam isi pidato Megawati di HUT lalu. Dia menyebut bagian pidato yang dimaksud adalah begini.
Potongan video dan kalimat itu cenderung mengarah pada upaya membenturkan Megawati dan PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold