Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut fraksi partai dan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
Sebab itu, kata Zulhas, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
Zulhas menyampaikan hal itu ketika berpidato di acara Peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8).
"Fraksi-fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara," kata Zulhas.
Zulhas pun menyinggung tentang pentingnya negara memiliki GBHN. Nantinya, GBHN berfungsi sebagai batu uji saat membentuk undang-undang.
"Setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan pemerintah, harus selalu merujuk pada Garis-garis Besar daripada Haluan Negara yang telah ditetapkan MPR," ucap dia.
BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Alasan Perlunya Amendemen UUD 1945
Hanya saja, kata Zulhas, MPR periode 2014 - 2019 tidak akan memaksakan diri untuk mewujudkan penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024