Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut fraksi partai dan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
Sebab itu, kata Zulhas, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
Zulhas menyampaikan hal itu ketika berpidato di acara Peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8).
"Fraksi-fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara," kata Zulhas.
Zulhas pun menyinggung tentang pentingnya negara memiliki GBHN. Nantinya, GBHN berfungsi sebagai batu uji saat membentuk undang-undang.
"Setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan pemerintah, harus selalu merujuk pada Garis-garis Besar daripada Haluan Negara yang telah ditetapkan MPR," ucap dia.
BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Alasan Perlunya Amendemen UUD 1945
Hanya saja, kata Zulhas, MPR periode 2014 - 2019 tidak akan memaksakan diri untuk mewujudkan penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan