Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 16:19 WIB
Sebab, kata dia, MPR periode 2014 - 2019 bakal purnatugas. Penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, diserahkan kepada MPR periode 2019 - 2024.
Baca Juga:
"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014 - 2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," ucap dia.
Zulhas pun menegaskan, penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen bukan untuk mengembalikan wewenang MPR untuk memilih Presiden RI.
"Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan," tegas Zulhas. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian secara terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, agar wewenang MPR kembali hidup dalam menetapkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024