Pidato Kenegaraan SBY di DPR Tercoreng
Lagu Indonesia Raya Nyaris Terlupakan
Jumat, 14 Agustus 2009 – 11:51 WIB
Presiden menyampaikan pidato tertulisnya setebal 40 halaman selama sekitar 50 menit. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan beberapa lagu-lagu nasional dan diakhiri dengan do'a oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Sesaat setelah do'a, Agung bermaksud menutup acara itu. Namun dari deretan balkon terdengar suara Wakil Ketua MPR AM Fatwa menginterupsi Agung. Fatwa menilai Agung selaku pimpinan sidang telah lalai karena lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan dalam acara kenegaraan yang dihadiri para pejabat tinggi negara dan perwakilan negara sahabat itu.
Interupsi AM Fatwa yang nyaris tak terdengar karena tidak menggunakan microphone itu ditimpali anggota DPR, Panda Nababan. Politisi PDIP itu juga memprotes mengapa acara dalam kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan.
Akhirnya sebelum palu diketok sebagai simbol penutupan paripurna DPR, Agung mempersilakan hadiri berdiri karena lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan. Namun sebelumnya Agung sempat meminta maaf. Hal itu karena khilafan belaka. "Jadi bukan suatu kesengajaan," ujar Agung.
JAKARTA - Kesempurnaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 64 di DPR tercoreng. Insiden memalukan terjadi di acara kenegaraan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat