Pidato Kenegaraan SBY di DPR Tercoreng

Lagu Indonesia Raya Nyaris Terlupakan

Pidato Kenegaraan SBY di DPR Tercoreng
Pidato Kenegaraan SBY di DPR Tercoreng
Namun tetap saja polemik menggelinding. AM Fatwa yang ditemui usai paripurna menyatakan, mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam acara kenegaraan adalah protokol baku. "Ini sudah protokol dan secara internasional seperti itu. Di luar negeri dimana Presiden hadir ada Indonesia Raya," ucapnya.

Fatwa sempat menyayangkan karena saat dirinya melakukan interupsi tidak ada micriphone. Namun Fatwa tetap meminta Agung bertanggungjawab. "Teknis protokolnya di Sekjen (DPR), tetapi secara politis kan penanggung jawab utama tetap ketua sidang (Agung Laksono)," sebut Fatwa.

Selain itu Fatwa juga melihat ada kejanggalan. Pasalnya, dalam susunan acara yang dibagikan secara tertulis, menyanyikan lagu Indonesia Raya juga tidak dicantumkan. "Padahal kalau protokol kepresidenan bilang ini ada dalam gladi resik. Tadi ketua DPR memang bilang minta maaf. Tetapi apapun itu jangan sampai terulang," ujarnya.


Agung Laksono Salahkan Sekjen DPR

Sedangkan Agung Laksono yang ditanya wartawan usai memimpin sidang mengatakan, dirinya sudah meminta maaf dan hal itu bukanlah suatu kesengajaan. Bahkan menurut Agung, hal serupa pernah dialami di masa lalu.

JAKARTA - Kesempurnaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 64 di DPR tercoreng. Insiden memalukan terjadi di acara kenegaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News