Pidato Perppu Ormas Viral, Mana Suara Mendagri?

“Jadi penting untuk diklarifikasi oleh Pak Menteri supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggalan pidato Tjahjo saat pengesahan Perppu Ormas pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) kemarin, beredar menjadi viral di media sosial.
Penggalan video tersebut memuat ucapan Tjahjo seolah menyatakan paham atheisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas, yang telah disetujui menjadi UU Ormas tersebut.
"Penggalan video tersebut menimbulkan salah persepsi. Tidak benar maksud Pak Mendagri seperti itu," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Eddie, di Jakarta, Kamis (26/10).
Menurut Arief, dalam pidatonya, Tjahjo justru menyatakan bahwa saat ini ada kelompok yang mengembangkan paham baru di luar paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid khawatir Menteri Tjahjo dianggap diskriminatif oleh publik
Redaktur & Reporter : Boy
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman