Pidato Perppu Ormas Viral, Mana Suara Mendagri?
“Jadi penting untuk diklarifikasi oleh Pak Menteri supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggalan pidato Tjahjo saat pengesahan Perppu Ormas pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) kemarin, beredar menjadi viral di media sosial.
Penggalan video tersebut memuat ucapan Tjahjo seolah menyatakan paham atheisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas, yang telah disetujui menjadi UU Ormas tersebut.
"Penggalan video tersebut menimbulkan salah persepsi. Tidak benar maksud Pak Mendagri seperti itu," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Eddie, di Jakarta, Kamis (26/10).
Menurut Arief, dalam pidatonya, Tjahjo justru menyatakan bahwa saat ini ada kelompok yang mengembangkan paham baru di luar paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid khawatir Menteri Tjahjo dianggap diskriminatif oleh publik
Redaktur & Reporter : Boy
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng