Pidato Presiden = Warning untuk KPU-Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Pidato Presiden dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan Pilkada Serentak 9 Desember, dinilai sebagai warning (peringatan) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu maupun pasangan calon agar jangan sampai partisipasi pemilih rendah.
Ini disampaikan Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut situasi jelang Pilkada di berbagai daerah tentang-tenang saja dan kelihatan senyap.
"Jangan sampai 9 Desember banyak masyarakat tidak tau ada pilkada, banyak golput, tingkat partisipasi memilih rendah. Itu mugkin warning dari Presiden. Menurut saya Bawaslu, KPU, Paslon ya harus antspasi hal itu," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (12/11).
Di sisi lain, politikus PAN itu mengatakan persiapan PIlkada bisa jadi kurang meriah bisa jadi terkena imbas UU No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU yang mengatur banyak batasan. Misalnya alat peraga kampanye tidak bisa sembarangan lagi memasangnya karena jumlah dan titik pemasangan telah ditentukan.
Begitu juga degan kampanye terbuka alias rapat umum yang dibatasi, sehingga hingar bingar kampanye tidak begitu kelihatan. Karenanya, Yandri juga meminta KPU, Bawaslu, Paslon serta unsur pemerintahan di daerah bisa mensosialisasikan Pilkada Serentak secara masif kepada masyarakat.
"Mumpung masih ada waktu, harus dimanfaatkan untuk sosialisasinya. Bisa juga partisipasi kades, RW, RT. Artinya informasi Pilkada harus sambung meyambung, jangan hanya menunggu alat peraga KPU," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pidato Presiden dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan Pilkada Serentak 9 Desember, dinilai sebagai warning (peringatan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik