Pidato SBY soal Korupsi Dinilai Cuma Orasi Tanpa Aksi
jpnn.com - JAKARTA – Berbagai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pemberantasan korupsi sejak 2004 hingga kini ditanggapi miring. Bahkan, berbagai pidato SBY soal pemberantasan korupsi cuma dianggap sebagai orasi tanpa aksi.
Penilaian itu disampaikan Deputy Director External Affairs Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Jusuf Suroso, saat meluncurkan bukunya yang berjudul “Jejak Korupsi, Politisi, Klan Cikeas” di Jakarta, Rabu (2/4). “Jadi klaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pemberantasan korupsi menurut saya menjadi bias. Apalagi ketika suap, gratifikasi, tindak pidana korupsi dan pencucian uang justru melibatkan para sahabat, kolega, politisi dan pejabat yang ditengarai dekat dengan SBY dan keluarga besarnya,” kata Jusuf.
Contoh dugaan korupsi yang melibatkan kolega SBY, papar Jusuf, antara lain skandal pengaturan proyek pembangunan pusat pendidikan dan olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, suap SKK Migas, korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, skandal kuota impor daging sapi, kasus Bank Century dan banyak kasus dugaan korupsi lainnya. “Keterlibatan keluarga (klan) Cikeas juga bukan lagi rumor ketika pada 9 Desember 2013, SBY memanggil pengacara Palmer Situmorang untuk membentuk tim konsultan hukum keluarga,” ujarnya.
Karena itu agar publik tidak lupa pada kasus-kasus tindak pidana korupsi para politisi yang melibatkan lingkaran SBY itu maka Jusuf membukukan tulisannya. “Buku ini merupakan catatan jejak tindak pidana korupsi untuk mengingatkan semua orang. Bahwa apa yang mereka (koruptor) lakukan adalah kejahatan yang luar biasa. Bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga telah membunuh peradaban, menghancurkan nilai-nilai kehidupan bangsa,” katanya.
Jusuf menilai salah satu sanksi sosial yang layak dijatuhkan pada politisi korup. "Jangan pilih lagi untuk menduduki jabatan publik melalui pemilu yang demokratis," cetusnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Berbagai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pemberantasan korupsi sejak 2004 hingga kini ditanggapi miring.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat