Pidsus Kejagung Harus Cermat Bedakan Perkara

Pidsus Kejagung Harus Cermat Bedakan Perkara
Pidsus Kejagung Harus Cermat Bedakan Perkara
"Di KPK tetap ada batasan maksimalnya. Konsekuensinya, pos anggaran lain seperti perjalanan dinas dibatasi," jelas Choky.

Sebelumnya Ketua Komisi Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika menyatakan, pihaknya hingga kini sering mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa dikriminalisasi Pidsus Kejagung. Bentuk kriminalisasinya dengan mengatur sedemikian rupa perkara perdata menjadi korupsi.

Wakil Jaksa Agung Darmono yang diminta tanggapannya soal hal ini menyebut terus berusaha memperbaiki integritas, kompetensi, sarana, dan prasarana  agar kejaksaan bisa lebih baik lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI), Choky Risda Ramadhan mengaku tak heran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News