Pidsus Kejagung Harus Cermat Bedakan Perkara
Selasa, 06 November 2012 – 19:41 WIB
"Di KPK tetap ada batasan maksimalnya. Konsekuensinya, pos anggaran lain seperti perjalanan dinas dibatasi," jelas Choky.
Baca Juga:
Sebelumnya Ketua Komisi Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika menyatakan, pihaknya hingga kini sering mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa dikriminalisasi Pidsus Kejagung. Bentuk kriminalisasinya dengan mengatur sedemikian rupa perkara perdata menjadi korupsi.
Wakil Jaksa Agung Darmono yang diminta tanggapannya soal hal ini menyebut terus berusaha memperbaiki integritas, kompetensi, sarana, dan prasarana agar kejaksaan bisa lebih baik lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI), Choky Risda Ramadhan mengaku tak heran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini