Pieter Rumaropen Benar Disahkan PT LI, Tapi...
jpnn.com - LOGIKA Manajer Persiwa Wamena Agus Susanto yang menilai status Pieter Rumaropen legal karena telah telah disahkan, ditampik PT Liga Indonesia (PT LI). Sekretaris PT LI Tigor Shalom Boboy menyebut, pemahaman asal disahkan kemudian bisa dimainkan itu tidak benar.
"Ya, pemahamannya bukan begitulah. dia disahkan itu iya. Tapi untuk main ada persyaratan lain yang berlaku," tuturnya saat ditemui di PT LI, siang hari ini (9/1).
"Misalnya status hukuman pemain yang bersangkutan, terus kuota pemain asing. Kalau itu dilanggar, ya itu bisa dipermasalahkan," tambahnya.
Untuk kasus Pieter ini, harusnya ada nota larangan bermain dari PT LI untuk Pieter. Selain itu, lanjut dia, klub juga sadar diri ketika pemain masih ada larangan, untuk tidak dimasukkan dalam tim terlebih dulu.
Saat disinggung dalam kasus Pieter ini siapa yang salah, PT LI atau Persiwa, Tigor terlihat bingung menjawab.
"Untuk itu ya.. Saya tidak bisa comment terlalu jauh. Biar nanti Komdis yang memutuskan. Semuanya sudah dijelaskan ke Komdis," elaknya. (upi/mas)
LOGIKA Manajer Persiwa Wamena Agus Susanto yang menilai status Pieter Rumaropen legal karena telah telah disahkan, ditampik PT Liga Indonesia (PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
- Ini Permasalahan Arab Saudi Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
- Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Pelatih Arab Saudi
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan