Pieter Zulkifli Dianggap Punya Pengalaman untuk Memimpin KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.
“Kami tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” kata Hadyan dalam keterangannya, Minggu (21/7).
Adapun para kandidat Capim KPK memiliki latar belakang yang beragam. Mulai dari anggota Polri, kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR.
Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang menarik perhatian adalah mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea. Eks Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM itu menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.
Ketika ditanya terkait Eks Ketua Komisi III DPR ikut dalam seleksi Capim KPK, Hadyan menyambut positif.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” beber Hadyan.
Pieter diketahui saat ini sudah tidak menjadi anggota partai politik mana pun, Hadyan menegaskan, berbicara KPK selain soal track record dan integritas juga harus melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik.
“Sah sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” tutur Hadyan.
Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang menarik perhatian adalah mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea.
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang