Pihak Along Sudah Lama Curigai Jaksa Subri Disuap

jpnn.com - LOMBOK - Kuasa Hukum Sugiharta alias Along, Jack R. Sidabutar memang sudah lama mencurigai adanya ketidakberesan dari perkara yang menjerat kliennya. Pasalnya, kasus yang seharusnya masuk dalam ranah perdata tapi dipaksakan untuk dipidanakan.
"Memang dari awal, kami mencurigai kasus ini ada muatan dana pelicin yang masuk ke jaksa dan kepolisian. Kasus ini pun telah kami laporkan ke pusat. Alhamdulillah, KPK ternyata tanggap,” kata salah seorang pengacara Along, Jack R. Sidabutar kepada Lombok Pos (JPNN Group), Minggu (15/12).
Jack semakin tambah curiga karena akses untuk bertemu di Rumah Tahanan (Rutan) Praya baik keluarga maupun kuasa hukum Along juga dipersempit. Kata dia, izin satu pintu diberlakukan dan hanya izin Kajari Subri.
"Ini jelas melanggar hak asasi manusia. Kami menduga, kasus ini memang titipan. Kajari takut sekali, kalau keluarga dan pengacara bertemu Along. ucapnya. (dss/awa/jpnn)
LOMBOK - Kuasa Hukum Sugiharta alias Along, Jack R. Sidabutar memang sudah lama mencurigai adanya ketidakberesan dari perkara yang menjerat kliennya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit