Pihak Along Sudah Lama Curigai Jaksa Subri Disuap
jpnn.com - LOMBOK - Kuasa Hukum Sugiharta alias Along, Jack R. Sidabutar memang sudah lama mencurigai adanya ketidakberesan dari perkara yang menjerat kliennya. Pasalnya, kasus yang seharusnya masuk dalam ranah perdata tapi dipaksakan untuk dipidanakan.
"Memang dari awal, kami mencurigai kasus ini ada muatan dana pelicin yang masuk ke jaksa dan kepolisian. Kasus ini pun telah kami laporkan ke pusat. Alhamdulillah, KPK ternyata tanggap,” kata salah seorang pengacara Along, Jack R. Sidabutar kepada Lombok Pos (JPNN Group), Minggu (15/12).
Jack semakin tambah curiga karena akses untuk bertemu di Rumah Tahanan (Rutan) Praya baik keluarga maupun kuasa hukum Along juga dipersempit. Kata dia, izin satu pintu diberlakukan dan hanya izin Kajari Subri.
"Ini jelas melanggar hak asasi manusia. Kami menduga, kasus ini memang titipan. Kajari takut sekali, kalau keluarga dan pengacara bertemu Along. ucapnya. (dss/awa/jpnn)
LOMBOK - Kuasa Hukum Sugiharta alias Along, Jack R. Sidabutar memang sudah lama mencurigai adanya ketidakberesan dari perkara yang menjerat kliennya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub