Aqua Dituding Tak Hadirkan Saksi Sesuai Substansi Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan melakukan monopoli usaha yang dilakukan PT Tirta Investama sebagai produsen AMDK merk Aqua dan PT Balina Agung Perkasa masih bergulir.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang I Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Rabu (27/9) lalu menghadirkan dua orang saksi dari PT Balina Agung Perkasa.
Sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB menghadirkan saksi bernama Agung Pamuji (36) sebagai Supervisor Retail PT Balina Agung Perkasa di wilayah Bekasi.
Menurut Agung Pamuji menyampaikan hal yang berbeda dari Pokok Perkara yang dihadapi.
Sidang kemudian dilanjutkan pada pukul 13.20 WIB menghadirkan saksi yang lain, yaitu Fajri Sukma sebagai supervisor PT.Balina Agung Perkasa.
Fajri Sukma juga menyampaikan hal yang tidak ada hubungannya dengan Pokok Perkara yang sedang disidangkan.
Menurut Arnold Sihombing sebagai Ketua Tim Investigator KPPU dua kesaksian dari PT Balina Agung Perkasa mencoba meringankan.
Akan tetapi malah jadi tidak tepat. Sebab tidak ada kaitannya dengan persoalan yang sedang dihadapi.
Kasus dugaan monopoli usaha antara Aqua dan Le Minerale masih berlanjut di kantor KPPU.
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Le Minerale Kembali jadi Official Mineral Water di Ajang Golf Indonesian Masters 2024
- Kemasan Edisi Khusus Le Minerale Wujud Nyata Apresiasi dan Dukungan Kepada Para Atlet Sepak Bola
- Sediakan 22 Water Station, Le Minerale Penuhi Hidrasi Para Pelari di Jakarta Running Festival 2024
- Pemilihan Air Minum dengan Mineral Esensial Bantu Jaga Performa Pelari di Ajang Marathon
- Le Minerale jadi Official Mineral Water di Jakarta Running Festival 2024