Pihak Baim Wong Serahkan 71 Bukti Terkait Perceraian
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).
Agenda sidang hari ini berupa pembuktian dari pihak Baim Wong.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya telah menyerahkan 71 bukti.
"Kalau buktinya semua total menjadi 71 bukti, dan mayoritas buktinya bentuk video," ujar Fahmi Bachmid.
Namun, dia enggan membeberkan secara detail terkait bukti-bukti yang diserahkan di persidangan.
"Hal-hal lain karena sudah masuk materinya, saya tidak akan sampaikan. Yang jelas Muhammad Ibrahim menyampaikan secara detail video ini terkait apa," tutur Fahmi.
Adapun persidangan bakal dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan saksi.
Fahmi mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya.
Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
- Garap Film Kedua, Baim Wong: Ganas-Ganas Pemainnya
- Asri Welas Diisukan Punya Pacar Bule, Suami Beri Klarifikasi
- Cerai Atas Kesepakatan Bersama, Asri Welas Ungkap Alasannya
- Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai
- 3 Berita Artis Terheboh: Paula Sampaikan Perasaannya, Indro Warkop Berduka
- Kimberly Ryder dan Edward Akbar Resmi Cerai