Pihak Baim Wong Serahkan 71 Bukti Terkait Perceraian

Pihak Baim Wong Serahkan 71 Bukti Terkait Perceraian
Baim Wong dan Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Sidang berikutnya bukti dan saksi, saya juga akan menghadirkan 3 ahli, ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," ucap Fahmi.

Dia menyebut, ada sekitar 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Akan tetapi, Fahmi belum menjelaskan identitas saksi yang akan hadir nanti.

"Nanti, saksinya akan ada lebih dari 10. Saksinya di kami ada saksi yang mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai sesuatu B," kata Fahmi.

Dalam kesempatan yang sama, Baim Wong mengaku dirinya ingin persidangan perceraiannya segera selesai.

Ayah dua anak itu berharap perceraiannya bisa selesai dengan baik-baik.

"Iya lah. Dan pengin selesai baik-baik, dari awal kami mau selesaikan baik-baik," seru Baim Wong.(mcr7/jpnn)

Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/12).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News