Pihak Bank Diduga Lepas Tangan Soal Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Produser film sekaligus pemilik Advertising Agency, Anggia Novita kecewa terhadap salah satu bank swasta yang dianggap lepas tangan terkait masalah klaim asuransi yang diajukan.
Mantan istri aktor Ferry Irawan, ini menyebut dirinya menjadi pemegang polis asuransi melalui penawaran dari pihak bank.
"Saya jadi pemilik polis ini karena ditawarkan oleh bank yang bekerja sama dengan asuransi," ujarnya saat ditemui di kantor pengacaranya, WIRA Advocates, di Petojo, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Permasalahan bermula saat Anggia mengajukan klaim asuransi yang ditolak karena keterlambatan. Meskipun pihak asuransi menunjukkan iktikad baik dengan memberikan kompensasi, bank swasta justru lepas tangan.
Pihak bank menyatakan bahwa masalah tersebut sepenuhnya merupakan urusan antara Anggia sebagai pemegang polis dan pihak asuransi.
"Pihak bank tidak bisa begitu saja lepas tangan, karena mereka juga terlibat dalam proses penawaran asuransi ini," ungkap Anggia.
Kuasa hukum Anggia, Yogi Widodo menambahkan bahwa kliennya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan ketika mencoba mengajukan klaim melalui bank.
"Klien kami dipingpong dari satu pihak ke pihak lain, dipersulit, dan tidak dilayani dengan baik, padahal dia adalah nasabah prioritas," ujar Yogi.
Anggia Novita tempuh jalur hukum lantaran pihak bank diduga lepas tangan soal klaim asuransi.
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Regional Lampung
- Mitigasi Kerugian Akibat Bencana, BRI Insurance Cairkan Klaim Besar Nasabah
- Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi