Pihak Berwajib Australia Kini Berwenang Mengakses Pesan Elektronik Terenkripsi
Industri teknologi komunikasi Australia menyatakan kemarahan mereka setelah pemerintah yang didukung oposisi meloloskan UU Pesan Terenkripsi. Melalui UU ini, pihak berwajib kini berwenang mengakses pesan-pesan elekronik warga yang dicurigai melanggar hukum.
Melalui UU ini pihak berwajib bisa memaksa perusahaan teknologi komunikasi untuk memberikan akses kepada pesan elektronik seseorang, melalui permintaan technical capability notices (TCN).
Oposisi Partai Buruh sebelumnya berkeras menolak RUU yang diajukan pemerintahan koalisi Partai Liberal dan Nasional.
Namun mereka berbalik memberikan dukungannya pada menit-menit terakhir.
Ketua Communications Alliance John Stanton menuding UU ini sebagai kemenangan politik atas kebijakan publik.
Seorang praktisi komunikasi Alan Jones menilai UU ini akan membawa dampak yang tak diinginkan terhadap reputasi keamanan berbisnis di Australia.
Kalangan industri sebelumnya memperingatkan jika mereka dipaksa membuka akses ke pihak berwajib maka seluruh teknologi komunikasi buatan Australia tidak akan dipercaya lagi.
"Saya berharap perusahaan-perusahaan ini bisa pindah ke luar negeri sebelum mereka tercemar sebagai perusahaan Australia," kata Jones.
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas