Pihak Berwajib Australia Kini Berwenang Mengakses Pesan Elektronik Terenkripsi
Industri teknologi komunikasi Australia menyatakan kemarahan mereka setelah pemerintah yang didukung oposisi meloloskan UU Pesan Terenkripsi. Melalui UU ini, pihak berwajib kini berwenang mengakses pesan-pesan elekronik warga yang dicurigai melanggar hukum.
Melalui UU ini pihak berwajib bisa memaksa perusahaan teknologi komunikasi untuk memberikan akses kepada pesan elektronik seseorang, melalui permintaan technical capability notices (TCN).
Oposisi Partai Buruh sebelumnya berkeras menolak RUU yang diajukan pemerintahan koalisi Partai Liberal dan Nasional.
Namun mereka berbalik memberikan dukungannya pada menit-menit terakhir.
Ketua Communications Alliance John Stanton menuding UU ini sebagai kemenangan politik atas kebijakan publik.
Seorang praktisi komunikasi Alan Jones menilai UU ini akan membawa dampak yang tak diinginkan terhadap reputasi keamanan berbisnis di Australia.
Kalangan industri sebelumnya memperingatkan jika mereka dipaksa membuka akses ke pihak berwajib maka seluruh teknologi komunikasi buatan Australia tidak akan dipercaya lagi.
"Saya berharap perusahaan-perusahaan ini bisa pindah ke luar negeri sebelum mereka tercemar sebagai perusahaan Australia," kata Jones.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata