Pihak Bharada Richard Tidak Mengajukan Eksepsi, Ini Sebabnya

Pihak Bharada Richard Tidak Mengajukan Eksepsi, Ini Sebabnya
Terdakwa Bharada Richard Eliezer saat tiba di dalam gedung Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Sidang kami tunda Selasa akan datang. Selasa, 25 Oktober dengan agenda 12 saksi yang saya sebutkan," ujar majelis hakim. (cr3/jpnn)

Tim penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer memilih tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News