Pihak Hotel Sultan Minta Perlindungan Menko Polhukam Mahfud MD
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Hotel Sultan konon diminta oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk segera mengosongkan bangunan.
PPKGBK selaku pengelola kawasan Senayan juga kabarnya akan memasang spanduk yang menegaskan Blok 15 merupakan milik negara.
PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo, sebagai pengelola Hotel Sultan pun kaget menerima informasi akan didatangi PPKGBK, Rabu (4/10).
"Kami kaget dan heran. Kok PPKGBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media,” kata kuasa hukum Indobuildco Amir Syamsudin dalam keterangan tertulis kepada pers, Selasa (3/10).
Amir dan manajemen Sultan heran dengan sikap PPKGBK, karena pada Senin 2 Oktober 2023 Pontjo Sutowo baru bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.
Kuasa hukum Indobuildco Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva, juga baru bertemu dengan pihak PPKGBK.
Meski belum ada kesepakatan, pertemuan itu menyiratkan adanya harapan menuju penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.
Namun, hasilnya justru sebaliknya. “Cara seperti itu jelas akan melanggar hak-hak keperdataan kliennya dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Amir.
PPKGBK konon sudah meminta pihak Hotel Sultan untuk segera mengosongkan bangunan. Apa yang terjadi?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Awal Permasalahan PPKGBK dan PT GSP Terkait Pengelolaan JCC
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru