Pihak Istana Merespons Aksi 313, Soal Ahok?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana Negara merespons rencana Aksi Bela Islam pada 31 Maret (312), Jumat besok. Diketahui, ratusan ribu massa yang digalang Forum Umat Islam (FUI) memang akan long march menuju tempat Presiden Joko Widodo berkantor.
Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi oleh undang-undang. Karenanya harus dihormati.
"Pada prinsipnya kan presiden menghormati masyarakat yang melakukan unjuk rasa,” kata Johan saat dikonfirmasi wartawan di kompleks Istana Negara, Kamis (30/3).
Namun, pihaknya mengingatkan kebebasan berpendapat juga ada rambu-rambunya dalma UU. Misalnya harus menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak membuat kericuhan.
"Jangan anarkis misalnya, tentu tidak diperbolehkan,” ujar mantan pimpinan KPK itu.
Terkait tuntutan aksi yang meminta Basuki T Purnama (Ahok) ditahan dan dinonaktifkan selaku gubernur DKI Jakarta, karena berstatus terdakwa, Johan memandang pendapat itu sah-sah saja.
Akan tetapi, proses hukum Ahok menurut dia sudah berproses di pengadilan. Masyarakat juga bisa mengawasi langsung jalannya persidangan dugaan penistaan Alquran.
“Berkaitan dengan Pak Basuki Tjahaya Purnama, itu kan sedang ada proses hukumnya di pengadilan. Publik diminta untuk mengawasi proses peradilan itu berlangsung secara adil," tambahnya.(fat/jpnn)
Pihak Istana Negara merespons rencana Aksi Bela Islam pada 31 Maret (312), Jumat besok. Diketahui, ratusan ribu massa yang digalang Forum Umat Islam
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta