Pihak Keluarga Audrey Belum Puas dengan Hasil Visum

Pihak Keluarga Audrey Belum Puas dengan Hasil Visum
Audrey (14), siswa SMP korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 12 siswa SMA terbaring di rumah sakit. Foto: SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy sempat membesuk korban dan juga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, Kamis (11/4). Usai kunjungan, ia menyampaikan agar semua pihak tetap menahan diri untuk tidak ikut membuat persoalan ini semakin melebar.

"Jangan menjadi hiperbolik, serahkanlah urusannya ke pihak yang berwajib dari kepolisian. Saya sudah berbicara dengan Kapolresta. Menurut saya semuanya sudah dilakukan sesuai (prosedur)," ungkapnya.

Belajar dari kasus ini, ia berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan media sosial dengan baik. Media sosial hendaknya digunakan dengan cara yang arif dan cerdas. Muhajir juga menyoroti tentang kelompok usia sebaya (peer group). Kelompok usia sebaya diharapkan dapat diarahkan pada tujuan positif.

Muhajir meminta kepada para orang tua dan guru untuk selalu memantau kelompok usia sebaya di antara pelajar. Jangan sampai kelompok tersebut digunakan untuk maksud-maksud menyimpang.

"Mohon kepada orang tua yang memberikan kebebasan anaknya menggunakan gadget untuk sering memeriksa apa isi yang ada di dalamnya. Termasuk siapa teman berkomunikasinya, apa konten dan apa saja topik yang dibicarakan, sehingga bisa dicegah kejadian seperti ini," tutupnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto juga datang menjenguk korban. Kedatangannya dimaksudkan untuk memberikan dukungan moral mengingat saat ini korban sedang dalam proses rehab medis.

"Tentunya kami harapkan semua pihak dapat memberikan doa, dukungan moral kepada yang bersangkutan dan semoga sesegera mungkin sehat dan bisa sekolah sebagaimana sebelumnya," ujar dia.

Hal tersebut dinilai penting karena saat ini korban membutuhkan dukungan, baik psikis maupun sosial agar bisa segera pulih. Ia berharap ke depan korban tidak lagi merasakan dampak, baik secara psikis maupun yang lainnya.

Kasus Audrey, pihak keluarga meminta dilakukan visum ulang kasus penganiayaan yang mendapat perhatian luas masyarakat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News