Pihak Lion Air Bilang, Suara Co Pilot Itu Memang Tersengal-sengal
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Lion Grup sendiri telah gerak cepat menyelidiki rumor co pilot Lion Air mengeluarkan desahan yang tak sepatutnya didengar oleh penumpang selama penerbangan.
Dari investigasi internal yang dilakukan, Lion membenarkan adanya tindakan yang tak pantas dilakukan oleh awak pesawat mereka. Meski, tak mengakui adanya penawaran pramugari janda sebagai kompensasi delay.
“Setelah kami melakukan investigasi terdapat pelanggaran prosedur announcement oleh co pilot, berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin,” ungkap Direktur Umum Lion Air Edward Sirait kemarin.
Terkait adanya desahan yang dimaksud oleh salah seorang penumpang Lion Air bernama Lambertus Maengkom, pria yang akrab disapa Edo itu menuturkan, suara itu muncul dari napas co pilot yang tersengal-sengal. Suara makin jelas lantaran posisi mikrofon terlalu dekat dengan bibir co pilot.
Sehingga, saat menarik napas atau mau berbicara terdengar seperti desahan. “Tapi memang cara bicara dari yang bersangkutan seperti itu (tersengal-sengal, red),” ungkapnya.
Soal spekulasi tentang co pilot yang tengah dalam pengaruh narkoba dan minuman keras, Edo tegas menampik. Menurutnya, pegawainya dalam kondisi sehat walafiat. Hal itu juga diperkuat oleh kesaksian pilot in command serta awak kabin lain yang ikut penerbangan.
Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan menoleransi pelanggaran prosedur announcement yang dilakukan.
Karena itu, co pilot dijatuhi hukuman tidak boleh terbang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Sanksi telah diberikan. Sanksi berupa hukuman grounded,” tandasnya. (mia/end)
JAKARTA - Pihak Lion Grup sendiri telah gerak cepat menyelidiki rumor co pilot Lion Air mengeluarkan desahan yang tak sepatutnya didengar oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia