Pihak Perhotelan di Banyuwangi: Tak Ada Larangan Pasang Atribut Natal dari Kepolisian

Pihak Perhotelan di Banyuwangi: Tak Ada Larangan Pasang Atribut Natal dari Kepolisian
Ilustrasi. Foto: Humas Pemkab

jpnn.com, BANYUWANGI - Pihak perhotelan di Banyuwangi menyatakan bahwa tidak ada satu pun larangan dari pihak kepolisian untuk pihak hotel memasang atribut Natal.

”Tidak ada sama sekali kok. Tidak ada surat dari kepolisian, juga tidak ada petugas kepolisian yang mendatangi hotel kami untuk menyampaikan larangan memasang atribut Natal. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, hotel kami pun memasang atribut Natal. Juga pada momen-momen peringatan hari besar keagamaan lainnya, kami memasang atribut yang sesuai. Ini untuk menghormati para tamu dan wisatawan yang memang berbeda-beda agamanya,” ujar public relations Hotel Santika, Evelyn Mey Fanny, Rabu (11/12).

"Bahkan ini kami tengah menyiapkan hiasan-hiasan Natal yang akan dipasang minggu ini," imbuh Evelyn.

Hal senada juga disampaikan GM Secretary Hotel Illira Banyuwangi, Niken Fajar Andini.

”Tidak ada pelarangan atribut Natal di hotel kami. Di Banyuwangi ini kerukunan dan toleransi luar biasa bagus kok. Kami sampai kaget ada informasi bahwa pihak kepolisian memberikan larangan. Padahal kenyatannya tidak ada pelarangan sama sekali,” kata Niken.

Sebelumnya, di media sosial beredar kabar bahwa kepolisian mengimbau kepada para hotel untuk tidak memasang atribut Natal. 

GM Villa Solong Banyuwangi Imam Solehan juga menyatakan tidak ada pelarangan dari pihak kepolisian untuk memasang atribut Natal.

”Malah ada bapak-ibu kepolisian dan kelurahan mengingatkan kembali agar hotel kami memasang spanduk ucapan Natal seperti yang biasa kami lakukan sebelumnya,” tutur Imam. (*/adk/jpnn)

PR Hotel Santika, Evelyn Mey Fanny malah menyebutkan pihaknya saat ini sedang menyiapkan atribut Natal untuk dipasang minggu ini.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News