Pihak Sekolah Curiga Remaja Putri Itu Tak Perawan
jpnn.com, SUMEDANG - BEL (31) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya selama tiga tahun.
Pencabulan itu terungkap usai remaja putri itu menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah.
Pihak sekolah yang merasa curiga dengan kondisi korban selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban.
"Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata korban sudah tidak perawan lagi," kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa.
Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya," ujarnya.
Remaja putri 16 tahun itu ternyata sudah tidak perawan lagi setelah pihak sekolah merasa curiga dengan kondisinya.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis