Pihak Sekolah Sudah Curiga Ketika RA Tak Masuk Kerja Sejak Februari

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang bendahara sekolah berinisial RA (29) diringkus polisi setelah menggelapkan uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa.
RA merupakan bendahara di SMPLB YPLB Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia ditangkap pada Sabtu (23/1).
"Tersangka kami tangkap di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, Senin (25/1).
Aksi penggelapan yang dilakukan RA bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020.
Di sekolah itu, RA tidak hanya sebagai bendahara, tetapi juga seorang guru.
Namun, sejak tidak masuk kerja, RA juga tidak pernah memberi kabar ke pihak sekolah, sementara dia membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB Rp 90 juta.
Pihak sekolah pun kemudian melaporkan perbuatan RA ke polisi, karena disinyalir sengaja menghilang setelah membawa kabur uang sekolah.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
RA ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim, Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polres Kotim, Kalimantan Tengah.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah