Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak
Kamis, 10 Juni 2021 – 20:20 WIB

Kuasa Hukum Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Ade Dharma Maryanto (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade.
Sejauh ini, kata Ade, pihak sekolah telah menerima panggilan dari Polda Jatim dan ada dua orang saksi dari SMA SPI yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni kepala sekolah, dan kepala pembangunan.
"Dari pemanggilan itu, pada intinya terkait dengan dugaan adanya persetubuhan, maupun perbuatan cabul. Bukan mengenai eksploitasi ekonomi," ucap Ade. (antara/jpnn)
Pihak SMA SPI angkat bicara menjawab tuduhan kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi terhadap siswanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka