Pihak Swasta Ramai-ramai Diperiksa Soal Hambalang

Pihak Swasta Ramai-ramai Diperiksa Soal Hambalang
Pihak Swasta Ramai-ramai Diperiksa Soal Hambalang
Ketiga tersangka itu adalah, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor.

Mereka ditetapkan tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain hingga menyebabkan kerugian negara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pihak swasta terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News