Pihak Swasta Ramai-ramai Diperiksa Soal Hambalang
Senin, 22 Juli 2013 – 11:25 WIB

Pihak Swasta Ramai-ramai Diperiksa Soal Hambalang
Ketiga tersangka itu adalah, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor.
Mereka ditetapkan tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain hingga menyebabkan kerugian negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak swasta terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung