Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas

Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyampaikan pesan kepada para pihak bersengketa Pilkada 2024 menjelang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal dibacakan, agar dapat menerima putusan Mahkamah dengan ikhlas, terlepas apa pun hasilnya.

“Mudah-mudahan suasana kondusif ini berjalan sampai akhir nanti, apa pun hasilnya. Jadi, kalau kita sudah serahkan ke MK, kita harus terima hasilnya dengan ikhlas,” kata Saldi Isra saat memimpin sidang panel II di MK, Jakarta, Kamis.

Saldi pun meminta para pihak menjaga kekondusifan persidangan hingga akhir.

Menurut Saldi, baik pihak yang perkaranya dinyatakan lanjut maupun tidak, sama-sama mendapatkan pembelajaran dari proses sidang tersebut.

“Kalau ada yang beruntung sekarang alhamdulillah; yang belum beruntung alhamdulillah juga, ada waktu ke depan merebut keberuntungan baru,” tuturnya.

Di samping itu, Wakil Ketua MK juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan kontestasi rutin setiap lima tahun.

Oleh sebab itu, dia menyampaikan pesan optimisme kepada para pihak yang bersengketa.

“Ini ‘kan agenda rutin, ya, sirkulasi sekali lima tahun; yang gagal sekarang, nanti diulang lagi. Jadi, selalu ada harapan. Tidak pernah [ada] harapan yang tertutup sama sekali,” kata Saldi.

Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta pihak yang bersengketa pada Pilkada 2024 bisa menerima putusan dengan ikhlas.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News