Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
Jumat, 24 Januari 2025 – 04:00 WIB
Diketahui, total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) untuk tahun 2024 mencapai 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota. (antara/jpnn)
Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta pihak yang bersengketa pada Pilkada 2024 bisa menerima putusan dengan ikhlas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya