Pijai dan Wati Ditangkap di Makassar, Kasusnya Parah Banget

jpnn.com, MAKASSAR - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membekuk dua orang warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/10).
Keduanya diamankan lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun kedua pelaku, yakni pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41).
Dua pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan telah mengonfirmasi bahwa anggotanya menangkap pengedar narkoba itu.
"Anggota kami menangkap dua orang pengedar narkoba di Makassar," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (27/10).
Kombes Pol Dodi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang kerap dilakukan oleh pelaku Pijai di Jalan Rappocini, Makassar.
"Saat melakukan penyelidikan, tim langsung menangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41) akhirnya ditangkap polisi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya