Pijai dan Wati Ditangkap di Makassar, Kasusnya Parah Banget
jpnn.com, MAKASSAR - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membekuk dua orang warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/10).
Keduanya diamankan lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun kedua pelaku, yakni pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41).
Dua pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan telah mengonfirmasi bahwa anggotanya menangkap pengedar narkoba itu.
"Anggota kami menangkap dua orang pengedar narkoba di Makassar," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (27/10).
Kombes Pol Dodi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang kerap dilakukan oleh pelaku Pijai di Jalan Rappocini, Makassar.
"Saat melakukan penyelidikan, tim langsung menangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Pria berinisial MA alias Pijai (42) dan perempuan berinisial SR alias Wati (41) akhirnya ditangkap polisi.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar