Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu
Sabtu, 28 Januari 2017 – 02:53 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
"Jadi kalau pijat plus-plus Rp 500 ribu," ungkap NH.
Dari jumlah itu, dirinya bisa mendapatkan Rp 420 ribu. Sebab, Rp 80 ribu harus disetor kepada pemilik salon.
"Kalau saya sudah ketangkap begini bagaimana caranya membayar angsuran mobil. Saya minta ada yang membantu meng-cover kreditnya," kata NH.
NH merupakan karyawati freelance di salon itu. Dia mengaku bekerja di sana sejak 2013.
"Dalam sebulan saya bisa menghasilkan uang sekitar Rp 4 juta," pungkasnya. (ris/by/ran)
NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur