Pijat Urut Digerebek, Pakde Panut: Maaf Pak, Biar Saya Telepon Bu Haji
"Sempat membuang botol anggur merah, kita temukan di belakang dekat kandang ayam, teko berisi anggur merah juga kita amankan," tuturnya.
Kendati demikian, Pakde Panut mengetahui rumahnya digerebek Satpol PP langsung meminta maaf karena sudah menyalahi aturan.
Ia bersikeras tidak ingin tiga tamu pria dan dua PSK yang sedang berkaraoke tersebut dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.
Pakde tersebut lantas mencoba menakuti anggota dengan alasan kenal dengan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, namun hal itu tidak dihiraukan Satpol PP.
"Maaf Pak, maaf, biar saya telepon Bu Haji (Bupati Kobar) atau saya datang ke rumahnya malam ini, biar saya ngomong langsung," ucap Pakde sedikit menakuti anggota.
Sementara itu, Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, pihaknya sudah menyebarkan surat imbauan Bupati Kobar terkait dengan larangan buka THM dan lokalisasi. Bagi yang masih melanggar dan tidak mengindahi edaran tersebut, akan ditindak tegas dari peraturan biasanya.
"Yang pasti bisa lebih berat lagi, biasanya Tipiring 3 bulan pidana penjara denda Rp 50 juta," pungkasnya. (jok/yit)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, mengendus adanya esek-esek di Lokalisasi Simpang Kodok, tepatnya di rumah
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap