Pijat Urut Digerebek, Pakde Panut: Maaf Pak, Biar Saya Telepon Bu Haji

"Sempat membuang botol anggur merah, kita temukan di belakang dekat kandang ayam, teko berisi anggur merah juga kita amankan," tuturnya.
Kendati demikian, Pakde Panut mengetahui rumahnya digerebek Satpol PP langsung meminta maaf karena sudah menyalahi aturan.
Ia bersikeras tidak ingin tiga tamu pria dan dua PSK yang sedang berkaraoke tersebut dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.
Pakde tersebut lantas mencoba menakuti anggota dengan alasan kenal dengan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, namun hal itu tidak dihiraukan Satpol PP.
"Maaf Pak, maaf, biar saya telepon Bu Haji (Bupati Kobar) atau saya datang ke rumahnya malam ini, biar saya ngomong langsung," ucap Pakde sedikit menakuti anggota.
Sementara itu, Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, pihaknya sudah menyebarkan surat imbauan Bupati Kobar terkait dengan larangan buka THM dan lokalisasi. Bagi yang masih melanggar dan tidak mengindahi edaran tersebut, akan ditindak tegas dari peraturan biasanya.
"Yang pasti bisa lebih berat lagi, biasanya Tipiring 3 bulan pidana penjara denda Rp 50 juta," pungkasnya. (jok/yit)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, mengendus adanya esek-esek di Lokalisasi Simpang Kodok, tepatnya di rumah
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal