Pijit Paha, Rp5 Juta Lenyap

Pijit Paha, Rp5 Juta Lenyap
Pijit Paha, Rp5 Juta Lenyap

Setelah mendengar keterangan dari korban terkait kronologis peristiwa yang menimpanya, korban akhirnya diarahkan petugas untuk membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Pasalnya, tempat kejadian perkara merupakan wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

"Kejadiannya kan di Jalan Gatot Subroto, Kec Medan Helvetia. Jadi bapak harus membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia karena TKP nya di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia," ucap Aiptu Syahrul petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sunggal .(mag-8/ije)


MEDAN-Para penumpang angkutan kota (angkot) di Medan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, modus kejahatan di dalam angkot dengan cara kusuk (pijat)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News