Pikachiu Demokrasi
Oleh: Dahlan Iskan
Si Pembunuh sudah kembali ke Hong Kong. Tidak bisa mengelak. Ia menyerahkan diri ke polisi. Ia mengakui sebagai pembunuhnyi. Juga menceritakan bagaimana cara melakukannya.
Tapi Tony tidak bisa diajukan ke pengadilan. Perbuatan itu dilakukan di Taipei –harus diadili di sana. Tony tidak bisa dikirim ke sana. Tidak ada perjanjian ekstradisi antara Hong Kong dan Taiwan.
Carrie Lam sangat prihatin. Ada kejahatan yang begitu nyata tapi penjahatnya tidak bisa dihukum.
Tidak lama kemudian Carrie Lam mengajukan RUU baru ke DPR Hong Kong. Agar warga Hong Kong seperti Tony bisa dikirim ke negara di mana mereka melakukan kejahatan.
Ribut.
RUU itu ditolak oleh aktivis pro-demokrasi.
Alasan mereka: itu akal-akalan. Mumpung ada kasus yang menarik simpati masyarakat luas.
Ujung-ujungnya, kata mereka, UU baru itu nanti akan dipakai untuk memberangus aktivis demokrasi. Aktivis akan dituduh berbuat kriminal, lalu dikirim ke Tiongkok. Untuk diadili di sana.