Pikap Mencurigakan Ini Disetop Polisi, Sopirnya Ditangkap, Muatan Mobilnya Ternyata
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran terhadap pembelian BBM bersubsidi dan membeli sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pihak kepolisian tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Tindakan tegas dilakukan jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
Selain itu juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.
Dia menegaskan Polri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM.
Baca Juga: Tabrakan, Fortuner Pelat Merah Terpental dan Terbalik, Begini Kondisinya
“Upaya tersebut untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial BH, 31, pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Solok Selatan, Sumbar, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang