Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Kamis, 30 Mei 2013 – 06:20 WIB

Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Berdasarkan pengakuan dari kedua kurir ini, kata Alfi, tidak ada hubunganya sebagai teman atau saudara dengan AS. Namun, kedua orang kurir ini hanya mendapat suruhan.
Baca Juga:
"Iya, setelah kami periksa ternyata kedua kurir ini tidak ada kaitan hubungan keluarga ataupun teman dengan As. Jadi mereka ini hanya sebagai suruhan saja. Untuk As ini merupakan tahanan atas perbuatan pencurian dan kekerasan dengan hukuman 3,5 tahun," ungkapnya.
Alfi menjelaskan, terkuaknya pengungkapan pil desktro tersebut, berawal dari adanya informasi atau laporan bahwa ada penyeludupan pil dextro ke dalam lapas.
"Dari laporan tersebut, kami pun langsung memeriksa setiap orang yang akan membesuk ke lapas ini. Alhasil, kami pun berhasil mengamankan ribuan pil dekstro ini," jelasnya.
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru