Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Kamis, 30 Mei 2013 – 06:20 WIB
Saat ini, lanjut Alfi, kedua orang kurir tersebut telah diamankan dan diproses oleh pihak Polres Bandung beserta mengamankan barang bukti yakni 3.828 pil Dekstro. Selain itu, sambung Alfi, kasus penyeledupan obat dextro ini merupakan kasus kedua kalinya di tahun 2013 ini.
"Iya, sebelumnya, kasus seperti ini sudah terjadi penyeludupan pil Dekstro dengan modus dimasukan pada sebuah botol minuman kemudian di lemparkan dari luar melalui benteng Lapas. Jika dijumlahkan kasus pertama dengan kasus yang sekarang ini bisa mencapai 8.000 butir pil dextro," pungkasnya. (try)
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji