Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu
Minggu, 06 Oktober 2013 – 18:36 WIB

Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, positif mengandung zat terlarang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pengujian BNN bahwa narkoba itu berjenis ganja dan pil yang mengandung zat methapetamine.
"Hasilnya adalah positif ganja dan pil yang mengandung methapetamine,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).
Dia mengatakan, pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi seperti yang diberitakan dalam beberapa hari terakhir.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah