Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu
Minggu, 06 Oktober 2013 – 18:36 WIB

Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, positif mengandung zat terlarang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pengujian BNN bahwa narkoba itu berjenis ganja dan pil yang mengandung zat methapetamine.
"Hasilnya adalah positif ganja dan pil yang mengandung methapetamine,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).
Dia mengatakan, pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi seperti yang diberitakan dalam beberapa hari terakhir.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius