Pilar Gedung KPK Diselimuti Kain Hitam

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi solidaritas di halaman gedung Merah Putih, kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (7/2).
Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk dukungan kepada Muhammad Gilang Wicaksono, penyelidik lembaga antirasuah yang dikeroyok saat bertugas di Hotel Borobudur, 2 Februari 2019 lalu. Sekaligus, mendesak kepolisian segera menangkap pelakunya.
Pantauan JPNN, selain berorasi, para pegawai yang tergabung di bawah Wadah Pegawai KPK, juga melakukan aksi simbolik dengan berpegangan tangan membentuk rantai manusia melingkari gedung tempat mereka berkantor.
Selain itu, ada juga pegawai yang memasang kain hitam di lima pilar bagian depan gedung sebagai simbol duka cita atas penganiayaan terhadap penegak hukum.
"Perwakilan 1800 pegawai KPK, hadir sebagai bentuk solidaritas bahwa kawan kita tidak pernah sendiri. Ada kita yang selalu menyemangatinya," teriak Yudi Purnomo, ketua wadah pegawai KPK dalam orasinya.
Menurut dia, kejadian yang dialami oleh gilang merupakan teror kesepuluh terhadap pegawai KPK. Sementara kasus penyidik senior Novel Baswedan hingga kini juga tida kunjung terungkap siapa pelakunya.
"Kita di sini sebagai bentuk dukungan moril bahwa pegawai KPK tidak akan kendor melawan teror. Oleh karena itu kita meminta pelakunya harus segera ditangkap," tegas Yudi pada acara yang juga dihadiri Novel dan Jubir KPK Febri Diansyah.(fat/jpnn)
Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi solidaritas di halaman gedung Merah Putih, kawasan Kuningan Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK