Pilbub Serang Diikuti 2 Pasangan, 4 Partai Cuma Jadi Penonton

Pilbub Serang Diikuti 2 Pasangan, 4 Partai Cuma Jadi Penonton
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Meskipun empat partai tersebut berkoalisi, kata dia, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.

"Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara," kata Nasehudin. (mcr34/jpnn)

Empat partai politik tidak memberikan dukungan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News