Pilbub Serang Diikuti 2 Pasangan, 4 Partai Cuma Jadi Penonton
Kamis, 29 Agustus 2024 – 21:03 WIB
Meskipun empat partai tersebut berkoalisi, kata dia, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.
"Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara," kata Nasehudin. (mcr34/jpnn)
Empat partai politik tidak memberikan dukungan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik
- KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
- Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal
- KPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera Daftar