Pilbup Bandung: Syahrul Gunawan–Gun Gun No 1, Dadang Supriatna–Ali Syakieb No 2

Pilbup Bandung: Syahrul Gunawan–Gun Gun No 1, Dadang Supriatna–Ali Syakieb No 2
Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut di KPU Kabupaten Bandung, Senin (23/9). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengundi dan menetapkan nomor urut dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Dalam pengundian didapatkan, Syahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1 dan Dadang Supriatna – Ali Syakieb nomor urut 2.

Nomor urut pasangan calon ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui tahapan rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bandung pada Senin (23/9).

“Alhamdulillah pengundian nomor urut sudah dilaksanakan dan sudah diketahui bersama bahwa yang mendapatkan nomor urut 1 adalah Sahrul Gunawan dan Gun Gun. Kemudian yang mendapatkan nomer urut 2 adalah pasangan calon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat.

Dengan hasil pengundian ini, kedua pasangan calon diharapkan bisa mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan penuh semangat, dan berkomitmen terhadap ‘Deklarasi Kampanye Damai’ yang telah disepakati bersama pada kesempatan yang sama.

“Dan kami KPU Kabupaten Bandung sudah bersepakat untuk menunjukkan dan mendukung damainya penyelenggaraan Pilkada yang ada di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Setelah melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya dilakukan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024.

“Jadi sejujurnya deklarasi damai itu kita bersepakat bahwa Pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengundi nomor urut dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News