Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor
Senin, 27 Mei 2019 – 17:58 WIB

KPU menggelar rapat pleno penghitungan suara nasional pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
BACA JUGA: PKB Ajukan 28 Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
Menurut Said, alasan parpol menggugat hasil pemilu erat kaitannya dengan ketidakpuasan, di mana parpol merasa pemilu diwarnai pelanggaran atau kecurangan.
"Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu," pungkas Said. (gir/jpnn)
Alasan parpol menggugat hasil pemilu erat kaitannya dengan ketidakpuasan, di mana parpol merasa pemilu diwarnai pelanggaran atau kecurangan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK