Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD
Jumat, 18 Mei 2012 – 06:48 WIB
JAKARTA - Para kandidat calon gubernur di provinsi yang akan menggelar pemilukada 2013, barangkali perlu mengerem pengeluaran dana untuk gerakan tebar pesona. Pasalnya, dana yang diobral bisa jadi sia-sia jika pilgub 2013 nanti dipilih oleh DPRD.
Peluang pilgub 2013 sudah dilakukan oleh DPRD, tidak lagi lewat pemilukada langsung oleh rakyat, ini berdasarkan prediksi masa transisi yang paling banter hanya butuh waktu setahun. Waktu ini dipergunakan bagi pemerintah untuk membuat beberapa Peraturan Pemerintah (PP) penjabaran dari UU pemilukada.
"Paling tidak (masa transisi, red) setahun. Karena pemerintah selalu tidak cukup siap menyiapkan aturan pelaksanaannya," ujar Cecep Effendi, yang juga tim ahli Kemendagri yang terlibat dalam perumusan RUU pemilukada, kepada JPNN kemarin (17/5).
Staf pengajar dari Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga memperkirakan, para anggota Pansus RUU pemilukada di DPR juga tidak akan banyak melakukan penolakan terhadap materi RUU yang diajukan pemerintah. "Kecuali ada penolakan dari publik yang tidak menghendaki pemilihan kepala daerah oleh DPRD," ujarnya.
JAKARTA - Para kandidat calon gubernur di provinsi yang akan menggelar pemilukada 2013, barangkali perlu mengerem pengeluaran dana untuk gerakan
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG