Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD
Jumat, 18 Mei 2012 – 06:48 WIB

Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD
JAKARTA - Para kandidat calon gubernur di provinsi yang akan menggelar pemilukada 2013, barangkali perlu mengerem pengeluaran dana untuk gerakan tebar pesona. Pasalnya, dana yang diobral bisa jadi sia-sia jika pilgub 2013 nanti dipilih oleh DPRD.
Peluang pilgub 2013 sudah dilakukan oleh DPRD, tidak lagi lewat pemilukada langsung oleh rakyat, ini berdasarkan prediksi masa transisi yang paling banter hanya butuh waktu setahun. Waktu ini dipergunakan bagi pemerintah untuk membuat beberapa Peraturan Pemerintah (PP) penjabaran dari UU pemilukada.
"Paling tidak (masa transisi, red) setahun. Karena pemerintah selalu tidak cukup siap menyiapkan aturan pelaksanaannya," ujar Cecep Effendi, yang juga tim ahli Kemendagri yang terlibat dalam perumusan RUU pemilukada, kepada JPNN kemarin (17/5).
Staf pengajar dari Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga memperkirakan, para anggota Pansus RUU pemilukada di DPR juga tidak akan banyak melakukan penolakan terhadap materi RUU yang diajukan pemerintah. "Kecuali ada penolakan dari publik yang tidak menghendaki pemilihan kepala daerah oleh DPRD," ujarnya.
JAKARTA - Para kandidat calon gubernur di provinsi yang akan menggelar pemilukada 2013, barangkali perlu mengerem pengeluaran dana untuk gerakan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos