Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD

Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD
Pilgub 2013 Berpeluang Dipilih DPRD
Namun, Fraksi PKS di DPR menolak materi RUU tentang pemilukada, yang menyebutkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat. Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Agus Purnomo, menyatakan, jika gubernur dipilih oleh DPRD, maka akan dengan mudah memetakan siapa calon yang akan menang, cukup dengan melihat jumlah anggota masing-masing fraksi di DPRD.

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, dalam RUU itu, pemerintah mengajukan usulan, pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi. Sedang wakilnya, calonnya diusulkan oleh gubernur terpilih setelah enam bulan menjabat dan dipilih oleh DPRD.

Untuk bupati dan walikota, tetap dipilih lewat pemilukada langsung. Hanya saja, untuk wakil bupati dan wakil walikota, calonnya diusulkan bupati/walikota terpilih dari kalangan birokrat tertinggi di daerah. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Verifikasi Harta Cagub

JAKARTA - Para kandidat calon gubernur di provinsi yang akan menggelar pemilukada 2013, barangkali perlu mengerem pengeluaran dana untuk gerakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News