Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat
Senin, 04 Juni 2012 – 07:51 WIB
Sebelumnya diberitakan, RUU pemilukada akan mulai dibahas 30 Mei 2012. Hanya saja, jadwal itu meleset dan dijadwal ulang 6 Juni mendatang. "Ya, kami diundang ke Gedung DPR pada 6 Juni untuk menjelaskan draft usulan pemerintah tentang RUU Pilkada," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, beberapa hari lalu.
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek beberapa kali menjelaskan, dalam RUU pemilukada itu, pemerintah mengajukan usulan, pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi. Sedang wakilnya, calonnya diusulkan oleh gubernur terpilih setelah enam bulan menjabat dan dipilih oleh DPRD.
Untuk bupati dan walikota, tetap dipilih lewat pemilukada langsung. Hanya saja, untuk wakil bupati dan wakil walikota, calonnya diusulkan bupati/walikota terpilih dari kalangan birokrat tertinggi di daerah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para anggota DPRD provinsi yang daerahnya menggelar pilgub 2013, tak perlu berangan-angan bahwa merekalah yang akan memilih gubernur. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini