Pilgub di 7 Provinsi Dipastikan Molor
Kamis, 21 Januari 2010 – 13:34 WIB
JAKARTA -- Masalah kesiapan anggaran untuk pilkada pada 2010 ini menjadi topik utama pembahasan dalam rapat koordinasi KPUD seluruh daerah yang akan menggelar pilkada, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (21/1). Tujuh pilkada untuk memilih gubernur-wakil gubernur di tujuh daerah dipastikan tahapannya bakal molor lantaran anggaran belum siap. Ketujuh provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Bengkulu.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan hal tersebut di sela-sela rakor di kantorya, Kamis (21/1). Karena tahapan pilkada di tujuh provinsi itu molor, maka dipastikan akan ada konsekuensi di aspek pemerintahan. Yakni gubernur definitif hasil pilkada belum ada tatkala masa jabatan gubernur periode 2005-2010 sudah habis. Karenanya, diperlukan penunjukan Penjabat (Pjs) gubernur di tujuh provinsi tersebut.
Baca Juga:
"Mendagri harus menyiapkan tujuh penjabat gubernur. Ini karena ketujuh pemda provinsi itu belum menyiapkan dana pilkada sesuai waktu yang diatur pasal 116 UU No.22 Tahun 2007," ujar I Gusti Putu Artha.
Putu menyebutkan, permasalahan ketidaksiapan anggaran ini lebih disebabkan Pemprov lalai dalam menyiapkan anggaran. Mestinya, setiap tahun anggaran, paling tidak dalam 3 tahun sebelum pilkada digelar, pemprov sudah 'menabung' anggarannya untuk persiapan pilkada. Karena tidak menabung, pemprov-pemprov itu kaget tatkala APBD 2010 membengkak karena harus menanggung beban anggaran pilkada.
JAKARTA -- Masalah kesiapan anggaran untuk pilkada pada 2010 ini menjadi topik utama pembahasan dalam rapat koordinasi KPUD seluruh daerah yang akan
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis